layout styles

Simpanan Koperasi

Simpanan koperasi merupakan dana yang disetor oleh anggota kepada koperasi, yang berfungsi sebagai modal usaha dan sumber pendapatan bagi koperasi. Jenis utamanya adalah simpanan pokok (setoran awal wajib saat bergabung) dan simpanan wajib (iuran rutin yang dibayar anggota). Selain itu, ada juga simpanan sukarela (tabungan atas kemauan anggota), simpanan berjangka (disimpan untuk jangka waktu tertentu dengan imbalan bunga), serta simpanan khusus seperti simpanan hari raya atau simpanan pensiun.


Keuntungan

Kembali Manfaatnya

Berlandaskan prinsip koperasi “Dari Anggota untuk Anggota”, produk layanan pembiayaan, simpanan, dan unit usaha mengembalikan manfaatnya melalui SHU yang akan diterima oleh anggota setiap tahun

Investasi Menguntungkan

Investasi di Baji Artha memberikan margin manfaat yang kompetitif dan bisa diinvestasikan kembali dalam simpanan lain untuk memperoleh keuntungan tambahan.

Meringankan Anggota

Layanan pembiayaan kami dirancang tanpa beban: tanpa agunan, dan bebas pinalti, berlandaskan prinsip kekeluargaan dan gotong royong untuk kesejahteraan anggota dan keluarganya.

Anggota adalah Stakeholder

Anggota adalah pemangku kepentingan utama dengan kekuasaan tertinggi di Rapat Anggota, di mana setiap suara diperhitungkan dalam pengambilan keputusan.