Simpanan Koperasi
Simpanan koperasi merupakan dana yang disetor oleh anggota kepada koperasi, yang berfungsi sebagai modal usaha dan sumber pendapatan bagi koperasi. Jenis utamanya adalah simpanan pokok (setoran awal wajib saat bergabung) dan simpanan wajib (iuran rutin yang dibayar anggota). Selain itu, ada juga simpanan sukarela (tabungan atas kemauan anggota), simpanan berjangka (disimpan untuk jangka waktu tertentu dengan imbalan bunga), serta simpanan khusus seperti simpanan hari raya atau simpanan pensiun.
Simpanan Pokok Anggota
Sejumlah uang yang sama banyaknya atau sama nilainya dan wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota, dengan sekali pendaftaran sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah)
Simpanan Wajib
Adalah jumlah simpanan tertentu yang harus sama yang wajib dibayar anggota kepada Koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, yang tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota, dengan minimal menyimpan Rp 100.000 (seratus ribu rupiah)
Simpanan Sukarela
Simpanan oleh anggota koperasi secara sukarela dimana besarnya simpanan sesuai dengan kemampuan masing-masing anggota, dan tidak ada periodesasi yang mengingat, dengan menyetor minimal Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) tanpa ada potongan admin dan pajak dan margin 4% per tahun
Deposito
Sejumlah dana yang di setorkan kepada KPN Baji Artha dengan tujuan untuk mendapatkan bagi hasil tahunan dengan menyetor minimal Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) margin 6.5% tahun dan jangka waktu 3.6.12 bulan
Modal Penyertaan
Sejumlah dana yang di setorkan kepada KPN Baji Artha dengan tujuan untuk mendapatkan bagi hasil tahunan dengan minimal menyetor Rp 10.000.000 dan jangka waktu minimal 24 bulan - 180 bulan dengan margin 8.5% Anuitas
Keuntungan
Kembali Manfaatnya
Berlandaskan prinsip koperasi “Dari Anggota untuk Anggota”, produk layanan pembiayaan, simpanan, dan unit usaha mengembalikan manfaatnya melalui SHU yang akan diterima oleh anggota setiap tahun
Investasi Menguntungkan
Investasi di Baji Artha memberikan margin manfaat yang kompetitif dan bisa diinvestasikan kembali dalam simpanan lain untuk memperoleh keuntungan tambahan.
Meringankan Anggota
Layanan pembiayaan kami dirancang tanpa beban: tanpa agunan, dan bebas pinalti, berlandaskan prinsip kekeluargaan dan gotong royong untuk kesejahteraan anggota dan keluarganya.
Anggota adalah Stakeholder
Anggota adalah pemangku kepentingan utama dengan kekuasaan tertinggi di Rapat Anggota, di mana setiap suara diperhitungkan dalam pengambilan keputusan.