Titik Awal
Didirikan oleh pegawai Balai Diklat Keuangan Makassar tanggal 8 Februari 2000 dengan keanggotaan 35 anggota Pengesahan dari pemerintah kota Makassar pada tanggal 14 April 2000
Koperasi Konsumen Pegawai Negeri (KKPN) Baji Artha didirikan pada tahun 2000 oleh pegawai Balai Diklat Keuangan Makassar dan sejak tahun 2012 dikelola oleh Manajemen PT. Hadi Putra Bersaudara melalui skema perjanjian kerja sama bagi hasil. Dengan mengedepankan integritas, komitmen, dan transparansi, koperasi ini berhasil membangun kinerja yang berkesinambungan dan berkembang dengan baik berkat kerja sama yang solid antara anggota, pengurus, pengawas, dan pembina. Pada tahun 2024, KKPN Baji Artha resmi berstatus Koperasi Nasional yang menandai tonggak penting dalam perjalanan kami untuk terus melayani anggota di seluruh Indonesia.
248/BH/KDK.2022/IV/2000x
AHU-0001370.AH.01.38.TAHUN 2024
1803220031445
7371100100008
123
Koperasi yang terpercaya di lingkungan kementerian keuangan, memajukan kesejahteraan anggota dan keluarganya, serta berperan aktif dalam pembangunan ekonomi Nasional.
Memberikan layanan yang terbaik dan memuaskan kepada para Anggota; Menyediakan produk dan jasa pembiayaan yang komprehensif, kompetitif, mudah diperoleh serta aman sesuai kebutuhan para Anggotanya; Menyelenggarakan aktivitas usaha yang dapat memberikan hasil usaha yang memiliki nilai lebih dan menguntungkan kepada para Anggotanya; Berdaya guna dan berhasil guna untuk kepentingan anggota dan keluarganya.
Profesionalisme dalam pengelolaan Anggota yang diutamakan Service terbaik Transparansi dan kehati-hatian Integritas dalam menjunjung prinsip koperasi.
Didirikan oleh pegawai Balai Diklat Keuangan Makassar tanggal 8 Februari 2000 dengan keanggotaan 35 anggota Pengesahan dari pemerintah kota Makassar pada tanggal 14 April 2000
Bergabungnya manajemen PT Hadi Putra Bersaudara dalam pengelolaan koperasi dengan perjanjian kerja sama skema bagi hasil Membuka keanggotaan untuk semua pegawai Kementerian Keuangan Makassar
Pada saat RAT Tahun Buku 2015, dilakukan perubahan ketentuan simpanan, yaitu Simpanan Pokok dari semula sebesar Rp100.000 menjadi Rp300.000, dan Simpanan Wajib dari Rp10.000 menjadi minimal Rp50.000.
Selain itu, keanggotaan koperasi diperluas untuk mencakup seluruh pegawai Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia.
Selanjutnya, pada tahun 2025, dilakukan penyesuaian kembali terhadap Simpanan Wajib dari Rp50.000 menjadi Rp100.000
Meluncurkan produk modal penyertaan yang terbuka untuk pemodal umum (non anggota) Pengembangan skala usaha dari tingkat kota menjadi tingkat Nasional.
KKPN Baji Artha dengan bangga meraih penghargaan sebagai Koperasi Terbaik dari Dinas Koperasi, sebuah pencapaian yang mengakui dedikasi dan komitmen kami dalam memberikan layanan unggul kepada anggota. Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari kerja keras dan kebersamaan seluruh anggota dan pengurus dalam membangun koperasi yang handal dan terpercaya. Prestasi ini tidak hanya menginspirasi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga memperkuat posisi kami sebagai model koperasi yang berkontribusi positif bagi kesejahteraan anggotanya dan masyarakat luas.
GENERAL MANAJER
MANAGER UNIT BISNIS 1
MANAGER UNIT BISNIS 2
ADMINISTRASI MARKETING
MANAJER PERSONALIA
Staf Operasional
HR
Struktur manajemen KKPN Baji Artha dikelola secara profesional oleh PT. Hadi Putra Bersaudara, yang terdiri dari General Manager, serta beberapa departemen strategis seperti Unit Usaha Swalayan, Marketing (Pembiayaan&Fund) & Administrasi Keuangan Dengan manajemen yang terorganisir ini, koperasi dapat beroperasi secara efisien tanpa mengganggu tugas utama para pegawai, khususnya Insan Kemenkeu. Manajemen bertanggung jawab atas pengelolaan operasional harian, sementara kebijakan dan keputusan strategis jangka panjang tetap berada di bawah wewenang pengurus koperasi, memastikan bahwa arah koperasi selalu sejalan dengan kepentingan anggota.